Depdiknas Ajak Guru Membajak

Tidak selamanya istilah 'membajak' itu buruk atau melanggar hukum. Mendiknas, Bambang Soedibyo malah anjurkan para guru untuk melakukan pembajakan dari internet. Pembajakan yang dimaksud ialah berkenaan dengan buku-buku yang online di sistem jaringan pendidikan nasional (Jardiknas). "Kami persilahkan setiap orang, intitusi, dan sekolah untuk men-download. Boleh nantinya di-print atau di perbanyak untuk kemudian di perjual-belikan," ungkap Mendiknas pada semiloka Educational Event, dihadapan peserta para guru dan kepala sekolah di Balai Kartini,.Kamis (15/5/2008). Tercatat hingga kini ada 37 buku yang telah online. Hak cipta kesemua buku tersebut telah dibeli oleh Mendiknas. Beliau menganjurkan agar para guru rajin dan tak perlu ragu untuk men-download sumber pengetahuan ini. Bahkan siapapun diperkenankan men-download secara cuma-cuma. Namun bagi pihak yang ingin menjual cetakan buku-buku tersebut, Beliau berpesan bandrol harga tak lebih dari 1/3 dari harga buku aslinya. Pasalnya-kan tak perlu bayar,.. Royalti .!!

No comments:

CO.CC:Free Domain