''Almost Forgettable Banceuy''

Cobalah anda mengamati bangunan dua lantai berukuran 18 meter persegi yang tampak berdiri agak aneh di tengah lingkungan pertokoan Banceuy, jalan Cikapundung, Bandung. Disisi kirinya dibangun sebuah monumen yang ditandai batu dengan pagar rantai mengelilinginya.

Mungkin beberapa atau bahkan banyak diantara kita yang tidak tahu bahwa bangunan itu adalah tempat bersejarah yang pernah menjadi tempat memenjarakan Presiden pertama RI Soekarno pada 29 Desember 1929. Tak ada petunjuk apa pun di jalan raya sekitar Bancey yang menandakan wilayah itu dulu pernah menjadi penjara.

Penjara Banceuy yang terletak di daerah Banceuy, merupakan salah satu dari sekian tempat Soekarno di tahan, penjara tingkat rendah yang terdapat sel bagi tahanan politik dan tahanan dari kalangan rakyat jelata. Pemerintah Belanda menangkapnya lalu memasukan ke bui no.5 blok F di Banceuy, diruangan berukuran 2,5 meter kali 1,5 meter selama 8 bulan.

Di tempat itu pula Soekarno menyusun pleidoi berjudul Indonesia Menggugat yang legendaris dan menggemparkan di depan pengadilan kolonial di Gedung Landraad (sekarang Gedung Indonesia Menggugat), pada tanggal 18 Agustus- 22 Desember 1930.

Pidato yang ditulisnya diatas kloset di selnya yang sempit di penjara Banceuy. Namun sayang hanya tersisa sepenggal saat ini, ditelan oleh pembangunan pusat kota. Kini, penjara Soekarno yang terletak di daerah Banceuy, cuma seonggok monumen tanpa penjelasan, tanpa keterangan yang pasti akan membuat orang yang lewat disana tanpa guide yang paham sejarah. Akan pusing tujuh keliling mencari keberadaan tempat bersejarah ini.

Sungguh ironis, mengingat kita berbicara mengenai tempat bersejarah di mana Soekarno memulai perjuangannya memerdekakan bangsa ini..

No comments:

CO.CC:Free Domain